Anies: Yang Mengatakan Reklamasi Lanjut Itu Berimajinasi

Anies: Yang Mengatakan Reklamasi Lanjut Itu Berimajinasi


NovaPoker - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihak yang menyebut reklamasi Jakarta dilanjutkan usai diterbitkannya Pergub 58/2018 dan pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta, hanya berimajinasi.

Melansir dari laman Agen Poker, Anies menegaskan reklamasi tetap tidak dilanjutkan. “Tidak dilanjutkan. Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan, berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri. Jadi mengkritik imajinasinya sendiri. Tidak ada satu dari isi pergub mengatakan bahwa reklamasi dilanjutkan. Jadi saya juga heran, kok bisa ya gitu. Ini mengkritik imajinasinya sendiri,” kata Anies di halaman Kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (14/6/2018).

Anies mengatakan, reklamasi tetap dihentikan seperti janji kampanyenya. Hal itu dibuktikan dengan tidak dimasukkannya rencana pembangunan 13 pulau yang belum terbentuk dalam RPJMD DKI 2018-2022.

"Komitmen kita jelas bahwa janji kita adalah menghentikan reklamasi. Ada 17 pulau yang direncanakan dibangun, 4 pulau sudah dibangun 13 belum. Yang belum tidak akan kita teruskan.

Dalam RPJMD terlihat. Kita itu kalau bekerja menggunakan rencana dan tidak dimasukan dalam rencana untuk reklamasi,” beber Anies.

Anies menyatakan, dari 17 rencana pulau reklamasi, 4 sudah terbentuk pulau, 13 pulau yang semula direncanakan dibangun ia pastika tidak akan dilanjutkan.

Sedangkan pengelolaan 4 pulau yang sudah terlanjur berdiri lengkap dengan bangunan, maka diperlukan BKP. Pembentukan Badan menurutnya sesuai Keppres 52/1995 dan bertugas untuk mengurus dan mengelola 4 pulau yang sudah jadi yakni pulau C,D,E dan G.

"Sesuai Perpres Nomor 52 Tahun 1995 dan Perda 8 Tahun 1995. Di mana pengelolaan pulau hasil reklamasi melalui badan pengelola. Karena itulah ada badan. Jadi badan ini justru menegaskan bahwa kita tidak meneruskan reklamasi,” ucap Anies.

Perda Reklamasi Mandek?

Disinggung mengenai Perda reklamasi yang masih mandek, Anies menyebut, BKP tidak ada sangkut paut dengan Perda yang hingga kini menggantung itu.

"Nggak ada (hubungan) jauh itu. Ini (Perda) mengurusi proyek yang semua, yang 4 pulau itu, akan dikelola oleh badan,” tandasnya.
 
Diketahui, Pergub 58 Tahun 2018 adalah Pergub tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja.

Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dengan adanya Pergub itu, maka ada pembentukan Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

CONTACT US

CS BINTANGBOLA.XYZ SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM ::
BBM ♒️ D61870BD
WA ♒️ +855 9696 23232
WECHAT ♒️ BINTANGBOLA

Novapoker | Agen Poker Online