Ditantang Teman, Haruskan Remaja Pengancam Jokowi Dimaafkan?

Ditantang Teman, Haruskan Remaja Pengancam Jokowi Dimaafkan?


BintangBola - Polisi menyatakan remaja yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video yang tersebar di media sosial, karena tantangan dari teman-temannya. 

Dalam video yang viral tersebut terlihat seorang remaja bertelanjang dada, membawa foto presiden sambil menunjuk-nunjuknya.

"Gua tembak kepalanya, gua pasung nih, ini kacung gua, gua pasung kepalanya, Jokowi --, gua bakar rumahnya. Presiden, gua tantang lo cari gua dalam 24 jam, lu nggak temuin gua, gua yang menang," kata remaja berinisial S tersebut seraya terdengar derai tawa. 

Melansir Agen Bola, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, remaja berinisial S tersebut mengaku tidak membenci Presiden Jokowi dan melakukan hal itu karena tantangan teman-temannya.
"Anak ini tidak bermaksud menghina, tidak bermaksud membenci Presiden, tapi dia (melakukannya) karena menerima tantangan dari teman-temannya," kata Argo. 

Argo menambahkan, anak berumur 16 tahun itu melakukan aksinya untuk mengetes polisi. "Jadi kira-kira dia berbuat itu ditangkap tidak oleh polisi selama dua puluh empat jam?" kata Argo. 

Polisi melakukan investigasi dan menemukan tempat tinggal remaja di Jakarta tersebut. Argo menjelaskan bahwa polisi mengenakan pasal 27 ayat 4 junta pasal 45 UU ITE.



Dalam Pasal 27 Ayat 4 UU ITE, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan atau pengancaman. 

Adapun pasal 45 ayat 1 berbunyi, "setiap orang yang memenuhi unsur yang disebutkan di Pasal 27, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda maksimal Rp1 miliar".
"Tapi di sistem anak pasal 32 tidak bisa dilakukan karena penahanan harus dengan ancaman 7 tahun," kata Argo. 

Pasal 32 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menentukan bahwa penahanan terhadap anak tidak dapat dilakukan jika anak dijamin oleh orang tua atau walinya.
Ayat 2 pasal tersebut menjelaskan bahwa penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan dengan syarat: 

a. Anak telah berumur 14 tahun atau lebih; dan
b. Diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun atau lebih.
Sesuai aturan tersebut, maka anak ini dibawa ke tempat anak yang berhadapan dengan hukum di daerah Cipayung. 

"Proses tetap berjalan. Statusnya bukan tersangka, tapi anak yang berhadapan dengan hukum. Kita bicara lewat sistem peradilan anak saja," tegas dia. 

Menurut Argo, S tidak melakukan aksinya sendirian. Ada orang lain yang merekam video, maupun menyebarkan video tersebut melalui media sosial. 

Namun Argo tidak menjelaskan apakah pihak lain tersebut juga anak-anak, dan apakah mereka juga akan dimintai keterangan. 

"Semua akan kita periksa," kata dia. 

Warganet berbeda pendapat dalam hal ini. Ada yang setuju S dimaafkan, dan ada yang merasa tak setuju jika S dimaafkan. 

Sebelumnya, kasus kriminal berlatar belakang tantangan teman sebaya telah banyak memakan korban. Tantangan yang beredar di sosial media bisa berupa sesuatu yang nampak tak berbahaya seperti tantangan untuk menyiramkan seember air es ke badan, yang populer beberapa tahun lalu.

Ada pula tantangan memotret speedometer saat ngebut, memamerkan kecepatan hingga ratusan kilometer per jam ke media sosial, yang tak sedikit berujung maut. 

Tren menekan dada #skipchallenge, mendorong remaja di seluruh dunia untuk menekan dada temannya hingga pingsan. Tentu saja, mereka yang jadi korban tak sadar betapa berbahayanya permainan ini hingga sesuatu yang buruk benar-benar terjadi. 

Tahun lalu di Rusia, kasus Bluewhale diduga memakan korban hingga ratusan remaja yang bunuh diri karena mengikuti tantangan permainan online. Para remaja diajak mengikuti tantangan 50 seri, mulai dari nonton film horor seharian, melukai diri, hingga berujung ke tantangan membunuh diri sendiri. 

Meski tak mengancam nyawa seperti tantangan BlueWhale, agresifitas yang ditunjukkan oleh S saat mengucapkan kata-kata ancaman pada Presiden, membuat psikolog klinis Baby Jim Aditya khawatir.
Perilaku S dinilai sebagai upaya remaja untuk mencari perhatian 

"Mereka butuh memperlihatkan -- Gue sudah dewasa, gea bisa melakukan apa yang orang dewasa lakukan. Gue kekinian, karena bisa terlibat dalam isu-isu yang kekinian." kata Baby Jim. 

Menurutnya, upaya untuk mencari perhatian dan pengakuan dalam pergaulan sosial ini wajar dilakukan. 

"Karena mereka sedang belajar memenuhi harapan sosial. Hingga dewasa pun ini akan kita lakukan," kata dia. 

Dalam kehidupan sehari-hari, remaja melakukanya dalam skala yang lebih umum dilakukan, seperti merokok, kebut-kebutan. 

"Itu adalah cara untuk bisa diterima dalam kelompok dan cara melakukan bahwa gue sama kayak elu dan apa yang elu harapkan sama gue bisa gue penuhi," kata Baby Jim. 

Kemudian, media sosial memperluas jangkauan apa yang dilakukan, sehingga menimbulkan dorongan untuk melakukan hal yang sama sekali berbeda. 

"Tekanan teman sebaya adalah salah satu variabel yang penting, karena ada orang yang membutuhkan pengakuan lebih daripada orang-orang lain," kata dia. 

Mereka yang menginginkan pengakuan lebih mungkin punya ciri kepribadian yang berbeda. 

"Mungkin anak ini memiliki kebutuhan pengakuan diri yang berlebihan, punya kebutuhan memenuhi sensasi yang lain daripada yang lain. Tapi tidak bisa dipukul rata, karena kita tidak punya data mengenai S," kata Baby Jim. 

Menurutnya, orang tua-lah yang punya peran paling penting untuk mengenali gejala-gejala ini sejak dini. 

Dalam kasus S, Baby Jim menyarankan agar remaja tersebut harus didampingi oleh psikolog anak. 

"Kasus ini menjadi titik balik, tergantung cara penanganannya. Apakah dia akan belajar dari hal ini, atau justru akan menyirami bibit-bibit yang kesukaan pada sensasi yang sudah muncul ini," kata Baby.




Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

CONTACT US

CS BINTANGBOLA.XYZ SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM ::
BBM ♒️ D61870BD
WA ♒️ +855 9696 23232
WECHAT ♒️ BINTANGBOLA

Novapoker | Agen Poker Online