Polisi Tetapkan Pengemudi "Koboi" di Tol Dalam Kota Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pengemudi "Koboi" di Tol Dalam Kota Jadi Tersangka

NovaPoker - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan tersangka Teza Irawan, seorang pengendara Toyota Fortuner yang beraksi koboi dengan menodongkan senjata api karena tidak sabar antre keluar tol di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Iya betul tersangka," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/3/2018).

Dalam kasus tersebut, pemuda yang berusia 24 tahun itu dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Dilansir oleh Agen Poker, insiden itu terjadi pada Kamis 29 Maret kemarin sore saat Teza hendak menyerobot kendaraan lain saat di pintu keluar tol, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat. Saat melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza mengendarai mobilnya secara ugal-ugalan sambil menyalakan lampo strobo.


Aksi Teza ketahuan anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, yang bersangkutan tidak mengindahkan petugas sehingga dikejar dan baru menghentikan laju mobilnya di gerbang tol Kuningan 2, Jakarta Selatan. 

Petugas langsung melakukan penggeledahan mobil yang dikendarai Teza, polisi menyita satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 6 butir peluru airsoftgun dan dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter. 

Pelaku langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas ulahnya yang meresahkan pengendara lainnya.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

CONTACT US

CS BINTANGBOLA.XYZ SIAP MELAYANI ANDA 24 JAM ::
BBM ♒️ D61870BD
WA ♒️ +855 9696 23232
WECHAT ♒️ BINTANGBOLA

Novapoker | Agen Poker Online