Sandiaga Pastikan Diskotek Eksotis dan Karaoke Sense Tutup Hari Ini
NovaPoker - Pemprov DKI Jakarta sudah mencabut izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan yakni Karaoke Sense dan Diskotek Eksotis pada Kamis (12 April 2018) lalu.
Melansir Agen Poker, Pemprov DKI memberi batas waktu lima hari untuk dua tempat hiburan
itu menghentikan semua opersionalnya. Tengat itu habis hari ini
(18/4/2018).
"Kalau hari terakhirnya ini langsung kita pastikan ada perhentian
operasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota
Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Ia mengatakan Pemprov sudah memberi cukup waktu agar kedua pemilik
tempat hiburan menyosialisasikan penutupan kepada karyawannya. "Kemarin
kan diberikan waktu mereka untuk berberes dan sosialisasi ke
karyawannya," imbuhnya.
Saat ini Sandiaga menunggu laporan dari Dinas Pariwisata apakah Sense dan Eksotis
sudah berhenti beroperasi. Apabila masih membandel, maka DKI akan
lakukan penindakan. "Jadi kita lihat hari ini. Saya lagi menunggu
laporan dari PTSP dan Disparbud," katanya.
Terbukti Langgar Aturan
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy
Junaedi mengatakan penutupan dua tempat hiburan itu karena melanggar
peraturan. Keduanya terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu, salah satu pengunjung Diskotek Eksotis kedapatan
meninggal dunia karena over dosis. Sedangkan Karaoke Sense baru saja
digerebek BNN.
"Iya sudah jelas kan buktinya," kata Edy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar