Polisi Duga Arseto Pariadji Pemfitnah Jokowi Gunakan Narkoba
BintangBola - Polisi membawa pelaku pemfitnah Jokowi, Arseto Suryoadji Pariadji, ke Laboratorium Forensik Polri. Ia diduga merupakan pengguna narkoba.
Sebab, saat melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan
alat isap, pipet, dan klip. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba
di sana.
Arseto ditangkap
atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu (28/3/2018) malam.
Polisi langsung menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari
kemarin oleh (Direktorat) Narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip,"
ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro
Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Dilansir oleh Agen Bola, Arseto menuding Presiden Jokowi menjual undangan pernikahan Kahiyang
Ayu senilai Rp 25 juta. Ia lantas dilaporkan Jokowi Mania (Joman) ke
polisi.
Pantauan di lapangan, penyidik membawa Arseto keluar
dari tahanan Ditreskrimsus sekitar pukul 11.20 WIB. Dia langsung masuk
ke mobil minibus hitam untuk dibawa ke Labfor di Jalan Kali Malang,
Jakarta Timur.
"Ke Labfor akan kita lakukan pemeriksaan urine, darah, dan rambut," imbuh Argo.
Temukan Airsoft Gun dan Senapan Angin
Selain alat isap narkoba, polisi juga menemukan airsoft gun
dan senapan angin kala menggeledah mobil yang bersangkutan. Argo belum
memastikan terkait legalitas kepemilikan senapan tersebut.
"Nanti kita cek dulu kaliber berapa dan sebagainya," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar